Sikadu adalah Sistem Informasi Keuangan, yang dapat digunakan untuk menyusun Laporan Keuangan Koperasi;
Sikadu fleksibel, pengguna dapat meng-custom konstruksi Laporan Keuangan sesuai kebutuhan ;
Sistem pencatatan transaksi dengan sistem Jurnal;
Selain koperasi, SIKADU juga dapat untuk menyusun laporan keuangan Perusahaan, UKM, Yayasan dll;
Langkah Awal Menggunakan SIKADU :
Registrasi (Daftar) : Koperasi yang akan menggunakan, terlebih dahulu mengisi Identitas Koperasi (Registrasi), pada saat isi data Username dan Password sebaiknnya dirancang dengan baik karena akan digunakan seterusnya ;
Masuk (Login) : Koperasi yang sudah mengisi Identitas Koperasi, dapat Masuk (Login) dengan mengisikan Username dan Password;